Dishub Kota Cimahi Akan Melakukan Monitoring Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2011
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dishub Kota Cimahi akan melakukan monitoring Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2011. Hal ini dimaksudkan untuk memonitor kendaraan yang akan mengangkut para penumpang yang akan melakukan mudik lebaran di Kota Cimahi sehingga pemberangkatan penumpang mudik lebaran dapat berjalan dengan tertib, aman dan nyaman. Pelaksanaan monitoring lebaran ini digelar di Jalan Gedung Empat Kota Cimahi dari tanggal 27 s.sd 29 Agustus 2011.
Dishub Kota Cimahi Akan Melakukan Pendataan Angkutan Kota Antar propinsi (AKAP) Tahun 2011
Jumat, 15 Juli 2011
Sebagai upaya pengaturan lalu lintas, dishub kota cimahi akan melaksanakan penataan angkutan umum di kota cimahi sebagai pembinaan dan pengendalian untuk menunjang kinerja jaringan jalan sesuai peraturan dan ketentuan agar sistim transportasi dapat berlangsung lebih lancar, aman, nyaman, selamat dan ekonomis juga mampu memberikan kontribusi kepada Pendapatan Daerah (PAD). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 - 20 juli 2011, dari pukul 10 sampai dengan selesai.
Untuk Kenyamanan Masyarakat, Pemkot Cimahi Akan Susun Perda Perparkiran
Senin, 30 May 2011
Untuk memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman serta terhindar dari tarif parkir mencekik, menjadi alasan bagi Pemkot Cimahi untuk memiliki peraturan daerah (perda) yang membahas mengenai perparkiran dan fasilitas kenyamanan di sejumlah tempat pengelolaan parkir swasta.
Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija mengatakan, perda khusus perparkiran ini sangat diperlukan untuk parkir yang dikelola di badan jalan maupun di areal khusus.
Perda soal perparkiran ini diperlukan untuk kenyamanan masyarakat. Salah satunya soal tarif parkir yang selama ini dikelola pihak swasta jangan sampai memberatkan masyarakat. Selain tarif, harus diatur pula areal parkir agar jangan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selanjutnya.....
Rencana Pembuatan Jalur Sepeda
Sumber : http://bit.ly/i2ZkM9
Kamis, 13/01/2011 - 01:46
CIMAHI, (PRLM).- Dinas Perhubungan Kota Cimahi menargetkan pembuatan jalur sepeda rampung sebelum anggaran perubahan pada tri wulan terakhir 2011. Saat ini Dishub bersama dinas terkait lain tengah melakukan kajian untuk menentukan lokasi yang dianggap paling cocok untuk penerapan jalur sepeda tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi Odang Masdar mengatakan, penyediaan jalur sepeda merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban pemkot Cimahi yang tercantum dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Dalam aturan tersebut disebutkan Pemda harus menyediakan sarana jalan untuk sepeda, orang cacat, dan pedestrian untuk pejalan kaki,” ujarnya ketika ditemui Rabu (12/1). Odang mengakui, penyediaan jalur sepeda tersebut juga memang tuntutan dalam penilaian untuk penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Namun, kebijakannya sendiri telah dibuat Walikota Cimahi jauh sebelum tim penilai WTN berkunjung beberapa waktu lalu.
Selanjutnya.....



